SERANG, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati mengusulkan kepada Kapolri agar semua wilayah hukum di Provinsi Banten berada dalam satu naungan Polda, yaitu Polda Banten.
Menurutnya hal tersebut dalam rangka Kami optimalisasu tugas dan fungsi Polda Banten dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan mengayomi, melindungi serta melayani masyarakat Provinsi Banten secara menyeluruh.
Seperti diketahui, saat ini dua Polres yakni Polres Tangsel dan Polrestra Tangerang di Kota Tangerang, secara administratif keduanya masuk ke dalam Provinsi Banten. Namun sampai saat ini masih di bawah komando Polda Metro Jaya.
“Kami mengusulkan kepada Kapolri, agar semua wilayah hukum di Propinsi Banten, berada dalam satu naungan Polda, yaitu Polda Banten,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa cak Nawa ini menuturkan, sinergitas Polda dengan Pemrov adalah keniscayaan, artinya Polda Banten juga mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di Propinsi Banten, sehingga sasaran pembangunan yaitu masyarakat Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan beraklakul karimah bisa di wujudkan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap sebagaimana tugas dan fungsinya, Polda Banten dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan mengayomi, melindungi serta melayani. Artinya Polisi selalu ada ditengah masyarakat dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” paparnya. (US/red)