SERANG, – Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Provinsi Banten melakukan study banding ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tepatnya di Jl. Malioboro, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Jumat, (07/01/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka menggali informasi dan wawasan tentang e-POKIR (Pokok-pokok pikiran – elektronik). Rombongan DPRD Banten diterima oleh Wakil ketua DPRD DIY, Suharwanta. ST. dan Anton Rambu Semendawai, SH, M. Kn.
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD DIY, Suharwanta. ST. menjelaskan, E-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (bangar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD melalui BAPPEDA.
“Sesuai PP 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD disebutkan bahwa badan anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran kpd kepala daerah. Sebagai bagian tak tetpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan, Pokir DPRD turut mewarnai arah kebijakan Musrenbang provinsi dan kab/kota dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengucapkan terimakasih atas sambutan dan informasi yang diberikan oleh DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dirinya berharap informasi yang didapat bisa bermanfaat. (US/red)