PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah menyatakan bahwa tranformasi program bantuan pangan non-tunai (BPNT) menjadi program sembako diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelumnya, pada awal 2020 pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai mengubah program BPNT menjadi program sembako dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial.
“Pada tahun 2020 ini, program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di kembangkan menjadi program sembako dengan skema non tunai atau dengan menggunakan kartu elektronik yang kemudian dapat di gunakan di E- Warong untuk memperoleh beras dan telur,”kata Nuriah kepada Updatenews di Oproom Bappeda, Jum’at (07/02/2020).
Dirinya menerangkan pada tahun 2020
jumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang yang memperoleh bantuan program sembako berjumlah 109.133, dan saat ini jumlah nominalnya juga berubah. Sebelumnya, pada tahun 2019 nilai bantuan program sembako tersebut sebesar Rp 110.000 dan sekarang menjadi Rp 150.000 per KPM.
Kemudian, selain nominalnya yang berubah, bantuan program sembako juga ada penambahan bahan pangan yang bisa di belanjakan selain sumber protein, karbohidrat. Selain itu, ada dua penambahan item yakni vitamin dan mineral seperti buah buahan dan sayur sayuran.
“Jadi bantuan sembako ini ada penambahan terkait asupan gizi bagi keluarga penerima manfaat, adapun teknis penukaranya telah tersedia E- Warong sebanyak 230 unit yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang,”kata Nuriah.
Program BPNT yang akan bertransformasi menjadi program sembako diharapkan juga memberikan kontribusi pada penurunan persentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pandeglang. (Deni/Aaldo)