TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) di Gedung Sekertariat Daerah, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/02/2020).
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Tangerang Nomor 903/Kep.938-Huk/2019. Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk menegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 2018 tentang KTR.
Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan, akan ada pemberlakuan sanksi bagi para pelanggar KTR kedepannya. Hal tersebut ditekankan agar masyarakat perokok menghormati para perokok pasif dan lingkungan.
“Semoga meningkatkan kesadaran kita semua tentang bahaya merokok dan dampak yang ditimbulkan, juga benar-benar dipatuhi tentang kawasan tanpa rokok,”ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 2018, berikut beberapa tempat-tempat yang masuk kedalam Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Fasilitas pelayanan kesehatan
Meliputi rumah sakit, rumah bersalin, klinik, apotek, pusat kesehatan masyarakat, pos pelayanan terpadu, dan tempat praktek kesehatan swasta.
Tempat belajar mengajar
Meliputi sekolah, perguruan tinggi, balai pendidikan dan pelatihan, balai latihan kerja, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, bimbingan belajar, tempat kursus, dan pendidikan anak usia dini.
Tempat bermain anak
Meliputi tempat atau arena bermain dan penitipan anak.
Tempat ibadah
Meliputi masjid, musala, gereja, vihara, kelenteng, cetiya, dan, pura.
Angkutan umum
Meliputi bus umum, kereta api, angkutan kota, kendaraan wisata, kendaraan angkutan anak sekolah, dan kendaraan angkutan karyawan.
Tempat kerja
Meliputi tempat kerja yang dikelola pemerintah, swasta, masyarakat, BUMN/BUMD, dan kawasan industri.
Tempat umum
Meliputi pasar modern, pasar tradisional, tempat wisata, tempat hiburan, hotel, restoran, kafe, taman kota, tempat rekreasi, halte, terminal angkutan umum, stasiun kereta api, dan bandar udara.
Sarana olahraga
Meliputi sarana olahraga milik pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau swasta. (Gilang/red)