SERANG – Rencana pemulangan Warga Negara Indoensia (WNI) Eks Islamic State Iraq and Syria (ISIS) oleh pemerintah menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Pemuda Muhamadiyah Banten meminta pemerintah untuk mengkaji terkait rencana tersebut.
“Kalau menurut saya dikaji lebih dahulu kronologi mereka bergabung dengan ISIS, dan kenapa mereka ingin pulang,” ucap Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhamadiyah Banten Mufrod Tama saat dihubungi lewat telpon, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, Dikatakan Mufrod, Negara Indonesia memiliki Badan Intelejen Negara (BIN) pasti bisa menelisik sejauh mana mereka bergabung dengan kelompok ISIS.
“Itu harusnya dari kronologi warga negara Indonesia yang tergabung masih bisa dibina, nah bisa juga untuk dipulangkan, itukan WNI. Kewajiban negara adalah melindungi segenap warganya,”katanya.
Meski demikian, perlu ada rehabilitasi atau pembinaan terhadap kelompok radikal. Karena menurutnya, di Indonesia sendiri ada rantai kelompok radikal yang harus diperhatikan.
“Kalau memang masih bisa dibina kenapa tidak, mending dibina itu seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan sebagainya,” jelas mufrod.
Ia menuturkan, ketika yang Radikal masih mengakui sebagai WNI kenapa tidak untuk dipulangkan kemudian dibina, kecuali mereka sudah pindah kenegaraan.
“Kalau mereka masih mengaku WNI, masih ada kewajiban pemerintah untuk melindunginya, kalau mereka sudah pindah baru negara tidak perlu repot-repot memulangkan,” paparnya.
Ia berharap kelompok radikal diberikan pemahaman melalui pembinaan, kemudian keluarganya juga agar jangan sampai mengikuti paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila.
“Sekarangkan ada Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIB), seharusnya penekannya kepada hal-hal tersebut. Harus dikuatkan sehingga tidak ada lagi paham lain yang memapar ke masyarakat,” pungkasnya. (Jen/red)