SERANG – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ail Muldi menyebut dalam perizinan baik pertambangan maupun yang lainnya ketika dikeluarkan pemerintah daerah di Banten tidak lepas dari persoalan politik, karena dalam riset yang ditemukan berbagai persoalan tersebut dimuat dalam perizinan.
“Dari beberapa riset yang kita temui dijelaskan pemberian izin sering berkelintan dengan intrik politik,”ucap Ail saat menyampaikan materi pada acara diskusi yang bertajuk Banten dikepung Bencana yang diselenggarakan LBH Banten di Cafe Waltervreden, Kota Serang, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, dalam momentum pilkada seringkali para pemodal terlibat didalamnya, sehingga dipastikan ada hitung-hitungan nilai terhadap potensi alam yang ada di masing-masing daerah.
“Dalih izin untuk mendongrak PAD (Pendapatan Anggaran Daerah), tapi melupakan aspek sosial budaya itu hanya menguntungkan kaum pemodal,”ujarnya.
Ail menuturkan, terkait dengan kasus korupsi di Indonesia 95 persen korupsi dilakukan dari perizinan sehingga perizinan menjadi rawan untuk dipelintir demi menguntungkan kelompok tertentu.
“Itu hanya mengganggu kehidupah masyarakat, mereka memiskinkan masyarakat dengan mendorong kekayaan pemodal,”ucap Ail
Dengan rawannya perizinan, Ail menyarankan kepada masyarakat harus bersikap kritis terhadap perizinan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Masyarakat Banten memiliki jejak histori yang tidak akan terlupakan, perlawanan-perlawanan terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat sudah dipraktekan dari dulu.
“Dari tahun 2003 Rakyat sudah melakukan perlawanan terhadap pengerukan pasri diteluk banten,”pungkasnya. (Jen/red)