SERANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan agar nantinya bisa dimasukan kedalam Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) Pemerintah Daerah agar nantinya bisa dikerjakan pada tahun-tahun selanjutnya.
Wakil ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, SE., M.Ak. mengatakan, bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD Banten tersebut berasal dari aspirasi masyarakat saat reses, dari anggota DPRD Banten dilapangan, dan daerah pemilihannya masing-masing.
Kemudian, pokok-pokok pikiran tersebut selanjutnya bisa dianggarkan dan dikerjakan demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. “Rencananya, jadwal penginputan Pokir Anggota DPRD Banten kedalam Simral milik Pemprov bisa dimulai sejak tanggal 11 Februari kemarin dan berakhir 31 Maret nanti,” katanya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, setelah seluruh pokir dari anggota DPRD Banten masuk kedalam Simral milik Pemprov, maka seluru pokir anggota DPRD Banten tersebut akan dibahas bersama-sama pihak eksekutif, untuk selanjutnya dicarikan jalan keluarnya dengan melihat ketersediaan anggaran yang ada agar semuanya bisa difasilitasi dan dikerjakan.
“Melalui penyampaian kerangka pokir ini, diharapkan bisa menjadi ruang gerak bagi rekan-rekan di DPRD Banten dalam menyusun masukannya kedalam Simral milik Pemerintah Daerah,” terang Budi.
Budi mengatakan, sejumlah masukan dari masing-masing Fraksi DPRD Banten juga telah disampaikan mengenai tatacara penginputannya kedalam Simral milik Pemprov Banten.
Budi menambahkan, saat ini seluruh anggota DPRD Banten telah mengantongi pasword agar bisa masuk kedalan Simral milik Pemprov Banten, hal itu agar nantinya bisa dengan leluasa menyampaikan masukannya sekaligus mengontrol kegiatan-kegiatan apa saja yang ada dan akan dikerjakan pada anggaran tahun depan.
“Semua mendapatkan Parword, tanpa terkecuali. 11 Februari hingga 31 Maret nanti sudah mulai dibuka (penginputan pokir kedalam Simral),” tutupnya. (US/red)