SERANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menyebutkan bahwa dari 1.520 aset yang dimiliki Kabupaten Serang baru sekitar 200 aset yang tersertifikasi. Sementara 1.300 aset lainnya masih belum tersertifikasi.
“Kabupaten Serang memiliki aset luar biasa. Tercatat hampir 1.520 aset, sementara baru tersertifikasi sekitar 200-an. Tentu jumlah ini lebih sedikit. Artinya, masih ada 1.300-an lagi yang belum tersertifikat,” kata Agus saat ditemui di ruangannya, DPRD Kabupaten Serang, Jumat (14/2/ 2020).
Menurut Agus, untuk sertifikasi aset yang jumlahnya banyak tentu membutuhkan anggaran, untuk itu pihaknya akan mendorong agar seluruh aset secepatnya bisa disertifikasi melalui anggarkan yang akan di bahas bersama dinas terkait.
“Kendalanya anggaran, kan kita mau sertifikasi tanah misalnya 500 Hektar itu membutuhkan biaya,”ungkapnya.
“Ketika sudah dianggaran seluruh aset akan disertifikatkan, namun ada tahapan-tahapannya seperti 50 atau 100 aset dulu yang disertifikatkan, karena menyesuaikan juga dengan anggaran,”tambahnya.
Oleh karena itu, Pihaknya akan mendorong agar masalah tersebut segera diselesaikan dan aset-aset yang belum dapat menyumbang untuk pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat dimaksimalkan.
“Kalau didata ulang, kemudian aset-aset itu bisa dimanfaatkan untuk digunakan sosial, contoh ada aset kita di Lampung, Jogja, Bandung. Kalau aset-aset ini berupa tanah atau bangunan kemudian kita jadikan kontrakan atau tempat singgah untuk mahasiswa kita yang ada di sana kan dapat bermanfaat,” ungkap agus.
Selain itu, bisa juga dikelola untuk bisnis seperti dikontrakkan atau dijadikan hotel itu akan memiliki nilai sewa yang dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah.
“Saat ini pengelolaan aset belum maksimal. Kita akan koordinasikan ke BPKAD agar ke depan lebih baik lagi,” Pungkasnya. (jen/red)