SERANG -Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional menyebut dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLPTB) atau Mega Proyek Sintesa Geothermal Banten hanya menguntungkan Perusahaan. Sebab, ketika masyarakat Padarincang menolak perusahaan tersebut tidak dilindungi kepentingannya oleh Pemerintah.
“Memang izijnya sudah ada, bahkan sudah diperpanjang tapi sekali lagi rakyat yang menolak untuk kelangsungan hidupnya, kelestarian alamnya pemerintah harusnya melindungi kepentingan rakyat,” ucap direktur Divisi Simpul Perlawanan Jatam Seny Sebastian Saat ditemui disalah satu Cafe di Kota Serang, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, masyarakat padarincang sudah beberapakali melakukan kampanye penolakan, namun hingga saat ini perusahaan tersebut masih diberikan ruang untuk melakukan aktivitas di Padarincang, sehingga seringkali rakyat berhadapan dengan perusahaan untuk mengusir alat berat dari perkampungan warga.
“Mayoritas menolak, kenapa bisa dipaksakan pemerintah mengeluarkan perpanjangan izin?, artinya ini untuk melayani siapa, masyarakat padarincang atau Industri,”ujarnya.
Kalau perusahaan dilanjutkan, Dikatakan Semi, bahwa akan timbul dampak buruk yang pasti terjadi dipadarincang, karena Perusahaan Geothermal dibeberapa wilayah lain sempat terjadi semburan panas yang timbul dari perusahaan menghancurkan harapan rakyat.
“Kita mestinya belajar dari Geothermal di NTT (Nusa Tenggara Timur) semburan panas dari ekstrasi yang dikeluarkan merugikan masyarakat, mestinya itu kan menjadi catatan bahwa investasi apapun kalau mengancam, membahayakan, pemerintah harus punya sikap yang pro kepada rakyat,”paparnya.
Selain itu, Ia khawatir bahwa di Kawasan Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Rawa Danau Padarincang sebenarnya ada dikawasan rawan gempa dan longsor, sehingga kemungkinan besar longsor bisa terjadi
“Jadi ini akan memicu gempa tidak diapa-apain sudah terjadi gempa, karena siklus buminya tidak normal, dengan adanya perusahaan akan menambah kekhwatiran warga,”ucap Seny.
Ketika sudah ada dampak, sambungya baik Pemerintah maupun seluruh kelompok yang terlibat tidak akan berani bertanggungjawab, untuk itu, sebelum terjadi dampak besar Pemeritah harus segera mencabut izin perusahaan tersebut.
“Baik akademisi, pejabat termasuk yang melegalkan geothermal tidak ada yang mau bertanggungjawab kalau terjadi apa-apa, makannya mendingan dicabut izin perusahaan agar masyarakat bisa hidup aman dan tentram,”imbunhya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menghentikan izin eksplorasi geothermal, walapun geothermal proyek strategis nasional tapi dengan kewenangannya pemerinta daerah memiliki tanggungjawab atas kelangsungan hidup rakyat padarincang.
“Ya kita sih ingin persoalan perusahaan cepat selesai, karena tidak bisa pemerintah daerah melempar ke pusat artinya kalau saling lempar birokrasinya tidak jalan, komunikasinya tidak bagus. Pemda memiliki kewengan izin eksplorasi,”pungkasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan geothermal sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, dihubungi di nomor telepon 08129X051XXX sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan tidak memberikan keterangan.
(jen/red)