TANGSEL – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendeteksi adanya paparan radiasi nuklir di lingkungan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Temuan tersebut berdasarkan pemantauan alat mobile RDMS-MONA pada 30-31 Januari 2020.
Sekretaris Utama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyono memberikan kesimpulan, penemuan radiasi radioaktif berasal dari limbah radioaktif teknologi nuklir. Namun, pihaknya belum menemukan asal limbah tersebut.
“Dari beberapa tanah, ada kita lihat kecil-kecil itu adalah limbah radioaktif. Entah dari mana,” jelas Hadi pada wartawan, Minggu (16/02/2020).
Dirinya mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran lanjutan terkait serpihan limbah yang memancarkan radiasi radioaktif tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengatakan, jenis radioaktif yang ditemukan tersebut berjenis Cesium-137 dengan kode: s-137.
Dalam upaya penelusuran tersebut, Bapeten bekerjasama dengan Gegana Mabes Polri dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) untuk melakukan sterilisasi area.
“Perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi, dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang telah terkontaminasi,” tutur Indra. (Gilang/Red)