TANGERANG – Guna penanganan bencana banjir, Pemerintah Kota Tangerang anggarkan Rp 100 Miliar dari APBD 2020. Jumlah tersebut telah teranggarkan sejak awal pembukuan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, anggaran 2020 sebagian dialokasikan untuk penanganan banjir, dipergunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang.
“Semua sudah kita sahkan anggarannya,” ucap Anggiat pada wartawan, Rabu (19/02/2020).
Anggaran tersebut sebelumnya telah disetujui oleh legislatif Kota Tangerang, sesuai dengan program penanganan banjir.
Program tersebut telah diklasifikasikan dalam rencana penanganan banjir oleh Pemkot Tangerang.
“Sudah terklasifikasi dari saluran drainase dan tanggul. Dari Rp. 100 miliar untuk semua yang berada kota Tangerang,” jelasnya.
Alokasi anggaran tersebut dikhususkan pada tiga titik wilayah yang sering terdampak banjir, yakni Pondok Bahar, Periuk Damai dan Total Persada. (Gilang/Red)