SERANG — Warga Kabupaten Serang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Kesatuan Pemuda (FSKP) Kecamatan Baros menggerudug Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Massa meminta Pemkab turun tangan untuk menindak perkebunan buah naga milik PT Agro Fruit Mandiri yang dinilai sumber masalah bagi Warga.
Koordinator FSKP Hakim mengatakan, dengan banyaknya dampak dari PT Agro yang harus dirasakan warga menimbulkan berbagai musibah yang terus menerus terejadi, bahkan kejadian di awal tahun 2020 Kecamatan baros dikepung banjir.
“Kami sudah tahunan menerima dampak dari adanya perusahaan. Mulai banjir, pencemaran lingkungan, dan pencemaran air,”ucapnya saat menggelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten serang di ruang rapat paripurna, Kamis (20/2/2020).
Hakim menegaskan, warga baros beberapa kali mendorong pemkab untuk menindak perusahaan, akan tetapi perusahaan masih beroprasi dengan baik, sehingga pihaknya akan mengambil langkah lain sebagai bentuk tuntutan warga.
“kalau tidak ada tindakan dari perintah akan menutup pereusahaan tersebut secara permanen,”ujarnya.
Terpisah, Pemuda Baros Aeng Hanafi berharap Pemkab Serang dapat melindungi kepentigan-kepentingan warga, karena perusahaan tersebut tidak menyerap secara maksimal tenagara kerja local.
“Pekerja disana (PT Argo-red) banyak yang didatangkan dari luar, paling tenaga lokal yang dipekerjakan hanya 50 persen,”ujar Aeng.
Kemudian, Kata Aeng dalam pengupahan harusnya sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten, tapi pekerja hanya mendapatkan upah dari perusahaan dibawah 40 ribu.
“Upah buruh dibayar perhari hanya 30-40 rb, artinya jika mengacu pada UMK diatas 3 juta itu,”ungkapnya.
Pemkab sambungnya, harus mengembalikan sumber mata air di baros, karena selain dimanfaatkan warga, Pemkab serang juga melalui PDAM mengambil air dari baros.
“Pemkab bertanggungjawab atas tercemarnya sumber air warga, jangan tutup mata turun langsung ke lokasi sungai citaman,”tegas Aeng.
Senada, Warga Baros Maman mengukapkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk berkoordinasi dengan perusahaan, namun perusahaan selalu menghindar dari warga.
“Kita sudah memohon ke perusahaan tapi tidak digubris permohonan warga,”katanya.
Makannya, Lanjut maman warga bergerak ke pemkab untuk mendorong agar pemkab mengadili perusahaan yang membuat banyak permasalahan di Kecamatan Baros.
“Kami meminta pemkab turun tangan, Jika tidak turun kami akan kepung pemkab”tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Serang Panji Tirtayasa mengatakan perusahaan harus menutup aktivitasnya jika tidak memberikan nilai manfaat untuk warga, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di baros.
“Jika tidak menguntungkan perusahaan harus ditutup, intinya bagaimana PT Agro ini memberikan manfaat baik kepada perusahaan maupun masyatakat,”tutur Panji.
Menurut Panji, pemerinta tidak melarang Investasi tapi investasi tersebut harus memberikan dampak positif guna menciptakan keadian sosial bagi warga.
“Kita mendukun investasi tapi jangan sampai investasi tersebut justru dapat merugikan masyarakat”ungkapnya.
Selain itu, Panji menyarankan dalam proses oprasional perusahaan harus melengkapi aturan-aruran yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya perintahkan PT Agro segera benahi dokumen perizinan yang belum dilengkapi,”tegas panji.
Panji menambambahkan, perusahaan juga harus swgera memindahkan lumpur yang mencemari sumber air warga
“Perusahan harus mengeruk lumpur disana (sungai citaman-red) jangan sampai ada lagi lumpur yang mengotori sungai,”pungasknya.
Panji berharap selain dari perusahaan camat baros dapat menginventarisi korban banjir untuk diberikan santunan.
“Berikan santunan senagai bentuk ganti rugi untuk masyatakat,”tandasnya. (jen/red)