Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Gelar Audiensi Dengan Pemkab Serang, Warga Meminta Perusahan PT Agro Fruit Mandiri di Tutup

admin by admin
20 Februari 2020
in Headline
3 min read
0
Gelar Audiensi Dengan Pemkab Serang, Warga Meminta Perusahan PT Agro Fruit Mandiri di Tutup
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG — Warga Kabupaten Serang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Kesatuan Pemuda (FSKP) Kecamatan Baros menggerudug Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Massa meminta Pemkab turun tangan untuk menindak perkebunan buah naga milik PT Agro Fruit Mandiri yang dinilai sumber masalah bagi Warga.

Koordinator FSKP Hakim mengatakan, dengan banyaknya dampak dari PT Agro yang harus dirasakan warga menimbulkan berbagai musibah yang terus menerus terejadi, bahkan kejadian di awal tahun 2020 Kecamatan baros dikepung banjir.

“Kami sudah tahunan menerima dampak dari adanya perusahaan. Mulai banjir, pencemaran lingkungan, dan pencemaran air,”ucapnya saat menggelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten serang di ruang rapat paripurna, Kamis (20/2/2020).

Hakim menegaskan, warga baros beberapa kali mendorong pemkab untuk menindak perusahaan, akan tetapi perusahaan masih beroprasi dengan baik, sehingga pihaknya akan mengambil langkah lain sebagai bentuk tuntutan warga.

“kalau tidak ada tindakan dari perintah akan menutup pereusahaan tersebut secara permanen,”ujarnya.

Terpisah, Pemuda Baros Aeng Hanafi berharap Pemkab Serang dapat melindungi kepentigan-kepentingan warga, karena perusahaan tersebut tidak menyerap secara maksimal tenagara kerja local.

“Pekerja disana (PT Argo-red) banyak yang didatangkan dari luar, paling tenaga lokal yang dipekerjakan hanya 50 persen,”ujar Aeng.

Kemudian, Kata Aeng dalam pengupahan harusnya sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten, tapi pekerja hanya mendapatkan upah dari perusahaan dibawah 40 ribu.

“Upah buruh dibayar perhari hanya 30-40 rb, artinya jika mengacu pada UMK diatas 3 juta itu,”ungkapnya.

Pemkab sambungnya, harus mengembalikan sumber mata air di baros, karena selain dimanfaatkan warga, Pemkab serang juga melalui PDAM mengambil air dari baros.

“Pemkab bertanggungjawab atas tercemarnya sumber air warga, jangan tutup mata turun langsung ke lokasi sungai citaman,”tegas Aeng.

Senada, Warga Baros Maman mengukapkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk berkoordinasi dengan perusahaan, namun perusahaan selalu menghindar dari warga.

“Kita sudah memohon ke perusahaan tapi tidak digubris permohonan warga,”katanya.

Makannya, Lanjut maman warga bergerak ke pemkab untuk mendorong agar pemkab mengadili perusahaan yang membuat banyak permasalahan di Kecamatan Baros.

“Kami meminta pemkab turun tangan, Jika tidak turun kami akan kepung pemkab”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Serang Panji Tirtayasa mengatakan perusahaan harus menutup aktivitasnya jika tidak memberikan nilai manfaat untuk warga, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di baros.

“Jika tidak menguntungkan perusahaan harus ditutup, intinya bagaimana PT Agro ini memberikan manfaat baik kepada perusahaan maupun masyatakat,”tutur Panji.

Menurut Panji, pemerinta tidak melarang Investasi tapi investasi tersebut harus memberikan dampak positif guna menciptakan keadian sosial bagi warga.

“Kita mendukun investasi tapi jangan sampai investasi tersebut justru dapat merugikan masyarakat”ungkapnya.

Selain itu, Panji menyarankan dalam proses oprasional perusahaan harus melengkapi aturan-aruran yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya perintahkan PT Agro segera benahi dokumen perizinan yang belum dilengkapi,”tegas panji.

Panji menambambahkan, perusahaan juga harus swgera memindahkan lumpur yang mencemari sumber air warga

“Perusahan harus mengeruk lumpur disana (sungai citaman-red) jangan sampai ada lagi lumpur yang mengotori sungai,”pungasknya.

Panji berharap selain dari perusahaan camat baros dapat menginventarisi korban banjir untuk diberikan santunan.

“Berikan santunan senagai bentuk ganti rugi untuk masyatakat,”tandasnya. (jen/red)

Tags: AudiensiPemkab SerangPT Agro Fruit Mandiri
Next Post
Kawasan TNGHS Akan Ditanam Akar Wangi dan Jengkol Super

Kawasan TNGHS Akan Ditanam Akar Wangi dan Jengkol Super

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Saling Mengkoneksikan Program

Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Saling Mengkoneksikan Program

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.