SERANG, Updatenews.co.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan memberikan hunian tetap (Huntap) kepada korban banjir bandang dan longsor yang terjadi di beberapa daerah di Lebak pada awal tahun 2020 lalu.
“Pasca bencana banjir di Lebak, Huntap itu akan ditangani atau dibiayai BNPB Pusat yang sekarang sudah dilakukan pendataan,” kata Plt kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Kusmayadi saat ditemui diruang kerjanya, BPBD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (19/2/2020).
Ia menjelaskan, dalam proses perencanaan BNPB dengan pemerintah daerah sedang melakukan penetapan untuk bantuan Huntap korban banjir, namun anggaran tersebut perlu diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Program Huntap, BNPB bersama kita sedang menyusun proses rencana aksi dengan mengganggaran bantuan dari APBN, masyarakat mohon bersabar,” ujarnya.
Kusmayadi menambahkan, untuk waktu penyelesaian Huntap belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dalam tahap perencanaan, sehingga pemerintah daerah masih menyusun pendataan yang nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
“Saat ini dana tunggu sudah dicairkan, jadi selama Huntap belum jadi mereka akan terus mendapatkan dana tunggu,” ungkapnya.
Saat ditanya soal bantuan Huntap untuk korban bencana tsunami di Pandeglang, Kusmayadi mengaku anggarannya sudah dikeluarkan sebesar 74 miliar untuk 704 per KK atau rumah. Saat ini posisi masih lelang.
“Dari Provinsi kita sudah menyediakan lahannya. Jadi sudah dibebaskan melalui Perkim dan sudah diserahkan ke Kab Pandeglang,” tandasnya (jen)