SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten Andika Hazrumy manyemprot Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov Banten. Hal tersebut dinilai karena layanan call centre atau pusat panggilan layanan itu seharusnya ada untuk memudahkan masyarakat menghubungi jika terjadi bencana di wilayahnya justru tidak maksimal.
Dilansir dari media Bantenraya.com kejadian itu bermula saat Andika menyampaikan sambutan dalam peringatan hari kesadaran nasional, senin (17/02/2020). Wagub langsung meminta klarifikasi tentang absensi kehadiran peserta apel kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sebelum kemana-mana, ini coba saya mau tanya itu tadi pemimpin apel menyebut peserta apel 300. Tapi saya cek tadi absensinya hanya 170-an. Mana ini yang benar ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi objek kritik selanjutnya. Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menanyakan terkait keberadaan call center atau pusat panggilan di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
“Coba saya mau tanya ini, Pak Plt (Kepala BPBD Banten Kusmayadi), kalau BPBD sudah punya call center belum? Kemarin saya dapat telepon dari masyarakat kalau mereka minta dibantu disediakan pompa air untuk menyedot banjir karena di wilayahnya terjadi banjir,” katanya ke arah Kusmayadi yang berdiri di barisan kepala OPD.
Lantaran tak mendapat jawaban, Andika kembali melayangkan pertanyaan dengan lebih tegas. Dikatakannya, jika memang tak ada sebaiknya bisa dilaporkan ke pimpinan. “Ada enggak? Coba saya mau telepon sekarang. Sudah kalau memang enggak ada, bilang. Enggak ada pak, nanti kami akan buat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Banten Kusmayadi menilai bahwa terkait call centre hanya persoalan miss komunikasi dengan Wagub Andika Hazrumy, bahkan call centre sudah dipantau oleh petugas BPBD.
“Kita sudah mempunyai call center (0254) 7921283. Di ruang call center sudah disiapkan delapan layar dengan petugas pemantau selama 24 jam,”ucapnya saat ditemui di ruangan kerja BPBD usai menggelar rapat kerja dengan Komisi V DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (19/2/2020).
Kusmayadi menjelaskan, permasalahan di BPBD yang perlu didorong adalah Sumber Daya Manusia (SDM), karena saat ini akibat kurangnya SDM sedikit menghambat kerja-kerja BPBD, bahkan pihaknya mengaku pernah di soroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita kekurangan SDM baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, kita juga pernah di soroti BPK,” ujar Kusmayadi.
kusmayadi berharap untuk memaksimalkan tugas harus ada penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam internal BPBD, dengan penambahan tersebut pihaknya merasa akan lebih baik lagi dalam peningkatakan kinerja BPBD tersebut.
“Kami inginnya penambahan ASN di BPBD. Namun karena itu kewenangan pusat, untuk mengantisipasinya kami pekerjakan TKS (tenaga kerja sukarela),” pungkasnya.(jen/red)