CILEGON, – Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Ali Mujahidin-Firman Mutakin mendatangi kantor KPU Kota Cilegon, Jumat (21/02/2020).
Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Ali Mujahidin-Firman Mutakin yang maju melalui jalur perseorangan atau jalur independen didampingi ratusan pendukung mengantarkan berkas persyaratan dukungan yang diterima oleh Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi dengan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi.
Usai mengantarkan berkas persyaratan dukungan, Ali Mujahidin mengatakan, dirinya telah membawa syarat dukungan sebanyak 58.398 lembar dukungan. Sehingga dirinya bersama pasangannya Firman Mutakin atau Lian Firman (sapaan akrab) makin mantap untuk maju di Pilkada 2020.
“Syarat dukungan yang kami bawa sebanyak 58.398 lembar dukungan yang diambil dari seluruh Kecamatan. Dan jumlah tersebut lebih dari 200 persen dari yang ditetapkan oleh KPU Kota Cilegon sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.
Setelah mengantarkan berkas dukungan, pria yang akrab di sapa Mumu ini mengaku, akan mengawal proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dengan mengirimkan tim. Visi Misi yang diusungnya pun arus perubahan “Dinasti dan Korupsi Harus Terhenti” bersama relawan “Mulia” (Mumu-Lian Firman).
“Tim kami akan mengawal proses verifikasi. Kota Cilegon kepala daerahnya selalu terlibat korupsi. Nah makanya kita usung tema “Dinasti dan Korupsi Harus Terhenti”. Kalau parpol punya jaringan, namun kita punya waktu lebih lama untuk melakukan konsolidasi mengumpulkan dukungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengungkapkan, hingga saat ini telah ada dua pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mengirimkan berkas persyaratan dukungan lewat jalur perseorangan atau independen.
“Sudah ada dua pasangan, yang pertama pasangan Lukman Harun-Nasir dan kedua Ali Mujahidin-Firman Mutakin. Persyaratan berkas dukungan akan kita verifikasi dan menghitung jumlah berkas dukungan serta kelengkapan berkas B1 KWK, seperti fotocopy ktp, tandatangan dan kejelasan identitas di berkas B1 KWK,” ungkapnya. (Red)