TANGERANG – Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menyayangkan tindak pemerasan oleh oknum wartawan di SDN 2 Karawaci Baru, Kota Tangerang.
Pokja WHTR meminta kepada Polres Metro Tangerang untuk menindak lanjuti kasus tersebut, mengingat pihak sekolah sudah melaporkan Yosep (oknum) ke lembaga hukum terkait.
Wakil Ketua Pokja WHTR Sukron mengatakan, kejadian tidak bisa didiamkan. Terlebih untuk memberikan efek jera pada oknum pelaku pemerasan.
“Kami, salah satu organisasi wartawan di Tangerang mendukung pelaporan tersebut. Karena tentu ini sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Sukron pada wartawan, Jumat (21/02/2020).
Atas kejadian ini, oknum yang mengaku wartawan tersebut dinilai mencoreng profesi seorang jurnalis. Selain itu, menurut Sukron perilaku tersebut kontras dengan etika wartawan.
“Atas kejadian itu tentu telah menodai profesi wartawan,” ungkapnya.
Sukron menghimbau untuk mencegah terjadinya kejadian ini terulang di kemudian hari, Pokja WHTR meminta organisasi wartawan di Tangerang lebih selektif dalam merekrut anggota.
“Kami mengimbau kepada organisasi kewartawanan untuk menyeleksi anggota secara benar. Kemudian memahami kode etik jurnalis dan juga memahami kaidah-kaidah jurnalistik. Jadi jangan asal banyak anggota saja,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk mengetahui profesi seorang wartawan tidaklah sulit. Terlebih, tidak sedikit wartawan yang berkecimpung di Tangerang Raya.
“Kita bisa melihat dia wartawan atau bukan itu bisa dari karya, karena karyanya harus jelas. Produk wartawan ya cuma berita,” pungkasnya. (Gilang/Red)