SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyebutkan bahwa pelayanan publik di Kota Serang masih pada zona kuning. Hal itu berdasarkan penilaian survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman, sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Jadi dari hasil yang kami serahkan tersebut itu adalah hasil penilaian tahun lalu, survei 2019 baru sekarang diserahkan, ini adalah kabupaten/kota yang terakhir yang kami serahkan di Provinsi Banten. Dan untuk Kota Serang itu masih masuk kedalam zona kuning yaitu tingkat kepatuhan sedang,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan seusai memberikan penilaian bersama Walikota Serang dan OPD, Senin (24/02/2020).
Tahun ini, kata Dedy, pihaknya juga akan melakukan penilaian kembali. Dirinya berharap agar Pemkot Serang harus memasuki zona hijau.
“Jadi kami membagi ada 3 zona, yaitu dengan skor 0-50 itu zona merah tingkat kepatuhan rendah atau buruk, lalu 51-80 itu masuk zona kuning tingkat kepatuhan sedang, dan 81-100 itu zona hijau,” katanya.
Sedangkan untuk kabupaten/kota yang mendapatkan zona hijau diantaranya yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang. Untuk yang mendapatkan zona kuning yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang dengan nilai 78,35.
“Tapi di tahun 2020 itu akan dilakukan penilaian kembali, sehingga standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Kemudian juga mungkin bisa ditambah dengan survei tentang indeks persepsi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dari penilaian 7 OPD pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang masih berada di zona kuning, dirinya pun mengakui ada beberapa OPD yang dalam pelayanan publik masih kurang.
“Yang menjadi kekurangan di Kota Serang ini yang pertama adalah dari sisi pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kemudian juga yang keduanya Kesbangpol, yang ketiga Dinas Pertanian, yang keempat nya itu Disdukcapil,” katanya.
Syafrudin berharap untuk kedepan Kota Serang memiliki penilaian diangka 80 keatas atau berada di zona hijau.
“Pelayanan terpadu atau penanaman modal itu nilainya sudah diatas 86 ada juga yang 92. Jadi nilai rata-rata kita itu baru berkisar 78,35 jadi masih di kuning,” tuturnya. (Nm/red)