SERANG, – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Sukara mendorong keberadaan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) agar bisa berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita baru koordinasi dengan PDAB akan tarik ke BUMD, terget pertama kota akan merapihkan manajemen PDAB agar penyaluran air kepada masyarakat bisa merata dan tidak ada masalah,” kata Sukara, Selasa (25/2/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Serang ini menjelaskan, saat ini Kota Serang yang berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Banten menjadi salah satu kota yang belum memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) BUMD yang menjalankan tugasnya dalam Penyediaan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM).
Maka, kata dia, pihaknya mendesak agar PDAB ditahun 2020 ini beralih status menjadi PDAM atau Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam). Selain itu pihaknya juga mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak PDAB untuk merapihkan manajemen.
“PDAB akan kita dorong administrasinya agar tertata rapih, dan insyaallah dibulan ini akan ada audit III, hal itu merupakan hasil rapat dengan pihak PDAB. Nanti kita tunggu hasil auditnya. Setelah itu kita akan tau langkah kedepannya harus seperti apa,” tutupnya. (Red)