PANDEGLANG – Syarat dukungan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang dari jalur independen Yanto Krisyanto – Hendra Pranova telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan oleh KPU Pandeglang.
Hal tersebut terungkap saat KPU Pandeglang melaksanakan ekspose hasil kegiatan pengecekan B.1.KWK perseorangan, yang di laksanakan di Aula KPU Pandeglang, Senin (24/02/2020).
Ketu Tim Pemenangan Paslon (Krisyanto – Hendra Pranova) Irwan Dani mengucapkan rasa syukur atas diterimanya berkas syarat dukungan paslon Krisyanto – Hendra Pranova oleh KPU Pandeglang.
“Kita sangat bersyukur atas diterimanya berkas kita, udh masuk,”ucapnya.
Irwan mengungkapkan, dari hasil pengecekan yang telah dilaksanakan oleh KPU Pandeglang, untuk formulir model B.1.KWK pasangan calon Krisyanto – Hendra Pranova, jumlah dokumen yang diserahkan 73.961, jumlah dokumen yang lengkap 72.912, dan jumlah dokumen yang tidak lengkap 1.049, dengan status memenuhi syarat dukungan dan diterima.
“Jumlah yang diserahkan itu 73.961 e-KTP, dokumen yang lengkap 72.912 e-KTP, sedang dokumen yang tidak lengkap 1.049. Setatusnya alhamdulilah memenuhi syarat dukungan,”ungkapnya.
Dikatakannya, sebagian besar dukungan kepada paslon Krisyanto – Hendra Pranova berasal dari masyarakat yang tinggal di wilayah Pandeglang selatan. Menurutnya, mayoritas pendukung adalah para petani dan nelayan.
“Kalo kita melihat berkas dukungan itu memang di daerah selatan, mungkin ya itu tadi. Kang Kris (Krisyanto -red) itu kan berasal dari sanah, dari Cibaliung, tinggal di Cibaliung lama, kita dapet dukungan itu dari sana. Kebanyakan pendukung berprofesi sebagai petan, karna memang sebaian tim kita, termasuk saya sendiri bergerak pada pemberdayaan petani,”kata Irwan.
Untuk diketahui KPU Pandeglang akan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan pada tanggal 27 Februari – 25 Maret 2020. (Aldo)