Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Bulan Kedepan, Pemkot Serang Genjot LKPJ 2019

admin by admin
26 Februari 2020
in Headline
2 min read
0
Tiga Bulan Kedepan, Pemkot Serang Genjot LKPJ 2019
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini sedang melakukan penggenjotan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Hal itu akan dilakukan selama tiga bulan kedepan, untuk diserahkan hasil kerja selama satu tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, LKPJ Kota Serang 2019 menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja OPD, dalam penyerapan anggaran yang sesuai dengan laporan kegiatan yang berada di OPD masing-masing.

“LKPJ ini rangkuman dari kinerja kami selama 1 tahun. Bila laporan dari OPD nya jelek, maka kinerja Wali dan Wakil Walikota Serang juga ikut jelek. Begitupun sebaliknya, jika laporan dari anggota OPD jelek, maka kinerja kepala OPD juga jelek. Laporan ini saling berkaitan, dan menjadi tolok ukur kinerja kami,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Rancangan LKPJ Walikota Serang Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (26/02/2020).

Syafrudin mengatakan, LKPJ tersebut akan dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah anggaran selesai, “Hasil LKPJ ini nantinya akan dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah anggaran itu selesai, jadi maksimalnya bulan Maret. Maka dari itu, kami minta kepada para OPD untuk serius membuat LKPJnya, dan sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, untuk isi dari LKPJ diharapkan tidak hanya menyerap anggaran saja, namun output dan outcomenya juga jelas.

“LKPJ itu gambaran keseluruhan baik IPM, Sakip, Lakip. Ya seperti diketahui laporan kita ini masih jauh dari harapan, untuk Lakip saja dapat nilai C. Kemudian Ombudsman juga masih memberi kartu kuning. Nah itu yang harus jadi fokus pembahasan,” tukasnya. (Nm/red)

Tags: Pemkot Serang
Next Post
Pilar Saga Ichsan Siap dampingi Benyamin Davnie di Pilkada Tangsel

Pilar Saga Ichsan Siap dampingi Benyamin Davnie di Pilkada Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

11 Juni 2025
PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

11 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.