SERANG – Permasalahan terkait pembayaran yang menunggak di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kerap terjadi di wilayah ibu kota provinsi yang ada di Indonesia. Pasalnya, rusunawa biasanya dihuni oleh masyarakat kelas menengah kebawah yang kesulitan untuk melakukan pembayaran sewa rusun tiap bulannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini pun akan melakukan hal yang sama seperti di kota-kota besar untuk memiliki rusunawa. Namun, hingga saat ini Pemkot Serang belum memikirkan sejauh itu, dengan alasan belum ada peminat.
“Rusunawa hingga saat ini belum ada yang daftar, artinya belum ada peminatnya. Jadi kami mau mengevaluasi seperti Jakarta atau Bandung itu belum berfikir apa-apa,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang, Iwan Sunardi, usai menghadiri acara coffee morning bersama media di Kantor DPUPR Kota Serang, Kamis (27/02/2020).
Menurutnya, hal itu akan dikaji terlebih dahulu oleh pihaknya untuk mengetahui kemampuan masyarakat Kota Serang, “Kami akan coba mengkaji kemampuan masyarakat kita, yang pasti kami akan coba kaji selama satu tahun,” katanya.
Iwan menjelaskan, untuk harga sewa rumah susun tersebut variatif. Namun, dirinya mengakui hingga saat ini, rusunawa yang ada di Kota Serang masih belum ada peminat yang baru.
“Kami menjalankan amanat Perda itu ada sewa sebesar Rp.150 – Rp.300 ribu berdasarkan lantai. Hingga saat ini penghuni nya masih yang lama belum ada yang baru,” jelasnya.
Belum adanya peminat yang ingin tinggal di rusunawa, dirinya tidak mengkhawatirkan rusunawa tersebut akan mangkrak, “Untuk mangkrak tentu tidak, DPRKP terus melakukan pemeliharaan untuk pelayanan keberlangsungan itu,” tukasnya. (Nm/red)