SERANG, – Unit Turjawali Satlantas Polres Serang Polda Banten bersama anggotanya melaksanakan giat penertiban parkir liar dan Over Dimension Over Load (ODOL) di jalur Cikande-Rangakasbitung (Cirabit), Kamis, (27/2/2020).
“Kami dari jajaran Satlantas Polres Serang Kabupaten tidak henti-hentinya menertibkan parkir liar dan ODOL yang mengganggu arus lalin dan dapat membahayakan pengguna jalan yang lain,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Ipda Budi Mulyadi.
Apalagi, lanjut Ipda Budi, pada malam hari, dikawatirkan akan menimbulkan lakalantas. Situasi seperti itu sering kita jumpai, pada saat anggota kita selesai melaksanakan patroli para pengemudi tersebut baru parkir lagi pada tempat-tempat yang sudah kita pasang rambu himbauan berupa jagan parkir liar disembarang tempat.
“Kami selalu berikan himbauan agar parkir pada tempat yang sudah disiapkan oleh Dishub di perbatasan Serang-Cikande. Walaupun tempat tersebut tidak memadai dengan jumlah Dump Truk yang begitu banyak,” ujarnya.
Ipda Budi menambahkan, terkait persoalan ini memang bharus dicarikan solusi dan jalan keluar agar permasalahan ini tidak berlarut-larut Karena wilayah Tanggerang melarang truk masuk pada pagi hari, dan di perbolehkan jika sudah malam.
“Semoga apa yang sudah kita lakukan dalam penindakan, ada efek jera bagi pengemudi. Dan bagi pengusaha angkutan dan galian yang berada dilokasi jalur Cirabit, untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka seenaknya,” pungkasnya. (US/red)