SERANG –Pemerintah Provinsi Melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Al Hamidi menilai Angka Kecelakaan Kerja di Banten mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, sementara total pekerja yang bekerja di perusahaan-persahaan Banten sekitar 1.500.000 pekerja.
“Angka kecelakaan kerja di Banten secara umum meningkat, karena di tahun ini kecelakaan berangkat dan pergi kerja juga dimasukan. Jadi bukan hanya saat kerja saja,” ucapnya usai Acara Pemberian Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (27/2/2020).
Al Hamidi menjelaskan, tahun sebelumnya kecelakaan pekerja saat dalam perjalanan dan pulang kerja belum dimasukan. Dengan adanya tambahan kategori kecelakaan kerja tersebut, membuat angka secara umum meningkat.
“Kalau kecelakaan kerja murni di perusahaan mengalami penurunan, karena ini dimasukan juga kecelakaan saat perjalanan kerja jadi meningkat,” ungkap Al Hamidi.
Al Hamidi menambahkan, selama tahun 2019 ada 300 insiden kecelakaan kerja, sementara di tahun 2018 tidak sampai angka tersebut. Untuk itu pekerja yang sudah mengikuti jaminan kecelakaan kerja baru mencapai 70 persen.
“Tahun ini kami mengupayakan agar pekerja yang mengikuti jaminan kecelakaan kerja agar dapat meningkat, karena ketika terjadi insiden sementara belum masuk perlingdungan jaminan kecelakaan kerja nanti siapa yang akan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Jen/red)