SERANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menilai, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Serang dalam membayar pajak masih rendah. Tercatat, sepanjang tahun 2019 jumlah pajak yang dibayarkan hanya mencapai 60 persen, capaian tersebut dibawah target minimal yang ditetapkan oleh pihaknya.
Kepala KPP Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih mengatakan, pihaknya telah menargetkan penapatan dari sektor pajak Kota Setang pada tahun lalu sebesar Rp.1,18 triliun. Namun, jumlah yang dibayarkan hanya mencapai 60 persen saja atau sekitar Rp.708 miliar.
“Untuk kota Serang terus terang masih sangat rendah, tahun lalu itu 60 persen, padahal target minimal kita itu 73 persen. Untuk pendpatan pajak terbanyak di Kota Serang sendiri bersumber dari administrasi pemerintahan yakni 34 persen,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Walikota Serang, Jum’at (28/02/2020).
Yuningsih mengatakan, pada tahun ini terdapat kenaikan target untuk pendapatan pajak di Kota Serang sebesar Rp.1,28 triliun, atau naik sebesar 100 miliar dari target tahun lalu.
“Makanya kita perlu bersinergi dengan Pak Walikota supaya sama-sama target kami tercapai dan Pemkot Serang juga tercapai,” katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak, kata Yuningsih, Kota Serang harus mensosialisasikan program lebih awal dan menjemput bola ke lokasi wajib pajak. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyisiran ke masyarakat pada bulan Maret nanti untuk segera melaporkan SPPT.
“Kita akan melakukan penyisiran, jadi kita benar-benar menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan SPT dan membayar karena yang paling penting adalah membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya,” tegasnya.
Yuningsih menjelaskan, rendahnya kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar pajak menjadi faktor penyebab utamanya. Padahal, dengan membayar wajib pajak telah ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Serang.
“Karena kontribusi pajak dari sisi nasional pembangunan sudah 80% dan bagi hasilnya untuk kota Serang sendiri tentu paling berarti, karena kita targetkan juga ada pajak daerah juga dan ada pajak pusat juga ditargetkan sejumlah 1,28 triliun,” terangnya.
Sementra, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan mendukung rencana dari KPP Pratama Serang Barat untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kota Serang.
“Kami berinisiatif untuk peningkatan masalah pajak ini karena memang dari hasil pajak ini 80% untuk pembangunan baik pusat maupun kota Serang,” katanya.
Syafrudin menuturkan, dirinya mendukung upaya KPP Pratama yang akan melakukan penyisiran wajib pajak di enam kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Insyaallah Pemkot akan mendukung dan memfasilitasi terutama tadi administrasi pemerintahan lebih dominan 30% insyaallah saya atas nama Pemkot Serang akan mendorong,” tukasnya. (Nm/red)