SERANG, – Guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) inisial A (50) yang cabuli 5 muridnya di Kabupaten Serang melakukan aksi tak terpujinya di dalam kelas. Pelaku melakukan ini sudah selama setahun memanfaatkan kepolosan siswa.
“Dia melakukan cabulnya di sekolah, di jam pelajaran, kan anak-anak, mereka nggak paham,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, seperti dilansir detik.com Jumat, (28/2/2020).
Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan selama 1 tahun belakangan khususnya ke murid kelas 2. Pelaku menggunakan tangan dalam melakukan aksi bejatnya.
Pelaku juga, lanjut Indra, merupakan guru senior di sekolah. Ia sudah 25 tahun lebih menjadi guru. Selain di kelas, perbuatan cabul pelaku juga dilakukan di gudang.
“Ada di kelas, di gudang, sesuai situasi memungkinkan aja, dia rayu-rayu spontan aja (ke) anak-anak masih kecil dan nggak paham,” ujarnya.
A (50) ditangkap pada Kamis (27/2) kemarin sekira pukul 18.00 WIB di Serang. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Serang Kota.
“Sekarang masih diperiksa, dari pengakuan, korbannya 5,” ujar Indra. (Red)