SERANG, Updatenews.co.id— Menjelang pilkada 2020 di Banten, salah satu yang paling menjadi perhatian adalah terkait Netralitas Aparatu Sipil Negara (ASN), Pasalanya sejumlah kasus sering terungkap dari keterlibatan oknum ASN yang menjadi bagian tim sukses atau pemenangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengatakan, bahwa kerawanan ASN disetiap Pemilu pasti terjadi, sehingga untuk Pilkada tahun ini harus semaksimal mungkin penyelenggara Pemilu menekan agar tidak terjadi pelanggaran ASN dalam Pilkada Banten.
“Dari dulu sering terjadi kerawanan, permainan-permainan ditingkat ASN. Itu jangan sampai terjaid lagi, bahkan tingkat presentasenya harus ditekan,”ucapnya saat ditemui disalah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (29/2/2020).
Terkait masalah kerawanan ASN, Kata Asep harus di atasi oleh penyelenggara pemilu, mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ASN tidak boleh melakukan bentuk kampanye dan lain-lainnya yang berkaitan dengan Pilkada.
“Saya minta kepada bawaslu tolong sekarang harus ada perubahan”katanya.
Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Sambungnya harus bertanggungjawab dalam pengawalan ASN, pihaknya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu.
“Bawaslu sempat berjanji kepada saya, akan memproses secara administrasu hingga pemecatan jika ada ASN yang melanggar kententuan yang berlaku dalam Pilkada,” ujar Asep.
Meski begitu, Asep menyaranakan semua pihak harus terlibat dalam mengawal penyelenggaran Pemilu di Banten.
“Kita kawal aja mudah-mudahan bawaslu memiliki integritas, memiliki konsep, dan memiliki harga diri, jangan sampai lembaga Bawaslu dipakai main-main harus tegakan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Jejen)