SERANG — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten Muhamad Uut Lutfi mengungkapkan selama tahun 2020, terhitung dari bulan januari hingga bulan februari kasus kekerasan terhadap anak mencapai 25 kasus, dan didominasi oleh kekerasan seksual. Diakuinya, kekerasan tersebut sudah masuk darurat anak.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy mengaku akan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Banten.
“Saya akan panggil Kepala Dinas (Kadis) DP3KB, Saya mau lihat dulu datanya supaya jelas,” Kata Andika usai memimpin rapat pimpinan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (2/3/2020).
Ia menjelaskan, maraknya kekerasan anak harus ditingkatkan pola pembinaan dan sosialisasi, namun pihaknya terlebih dahulu akan menanyakan kepada dinas terkait untuk mencari kebenaran data.
“Nanti akan ditanyakan dulu supaya jelas datanya. Selain itu pola pembinaan ke masyarakat dan sosialisasinya seperti apa,” ujar Andika.
Sementara terpisah, Anggota Komisi V DPRD Banten Heri Handoko mendorong seluruh sekolah untuk meningkatkan aktivitas keagamaan.
“memang salah satu solusinya adalah dengan meningkatkan keagamaan, agar tertanam pendidikan ahlak yang lebih baik,”jelasnya.
Terkait banyaknya kekerasan anak, Hari meminta Pemprov turuntangan untuk berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam menyelesaiakn masalah tersebut.
“Kita meminta pemrpov turun tangan, terlebih dinas pendidikan harus membuat progran agar sekolah bekerjasama dengan psikolog dan ustadz, sehingga akhlah guru dan anak bisa diringkatkan,” pungkasnya. (jen/red)