SERANG – Ratusan Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) terlihat sudah berkumpul di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Selasa (03/02/2020).
Ratusan massa buruh ini rencananya akan melakukan demontrasi dengan grand isue “menolak Omnibus Law”.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan Updatenews dilokasi para buruh mulai berdatangan pada pukul 15:30 Wib.
Sekretaris Jendral Serikat Buruh Jabotabek (SBJ) Pernuangan, Tajudin mengatakan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi itu untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
“Kami datang kesini untuk menolak Omnibus Law,” katanya.
Menurutnya, pembentukan Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat tidak pernah sama sekali melibatkan semua elemen, khususnya para buruh.
“Semua elemen buruh datang kesini untuk menuntut Omnibus Law agar tidak berlaku di Indonesia,”ungkapnya.
Ia mengatakan, Omnibus Law yang akan diberlakukan di Indonesia sangat mencekik kehidupan para buruh dan keluarganya. Sebab, didalam rancangan tersebut banyak hak-hak buruh yang akan hilang apabila diberlakukan.
“Ini tidak hanya buruh saja yang akan kena dampaknya, tapi anak kami yang sekolah, keluarga kami juga. Rancangan itu akan membuat hak-hak kami hilang apabila diberlakukan,” tuturnya.
Aksi tersebut akan dilakukan oleh para buruh dari berbagai Kota/Kabupaten seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. (Nm/red)