TANGERANG, – Satuan Polisi Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menggerebek penimbun masker di salah satu gudang di Jl. Markesal Surya Darma, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan ribuan masker yang diduga ditimbun oleh tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat dan penimbun masker siap untuk diedarkan diwilayah Kota Tangerang.
“Ini sebagai dugaan tindak pidana alat kesehatan berupa masker dan perdagangan alat kesehatan masker tanpa adanya izin edar, ” katanya kepada media.
Kombel Pol Iwan Kurniawan menambahkan ada 180 karton yang berisi sekitar 360 ribu masker dengan merk Remedi dan 107 karton berisi 214 ribu masker dengan merk Volca dan Well Best sebagai barang bukti yang disita, dan masker tersebut siap dijual dengan banderol 360 ribu/ boks.
“Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku sebanyak dua orang dan sedang dalam pemeriksaan serta meminta keterangan dari penjaga gudang dan pemilik gudang, ” tutupnya. (Farid/ red)