SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten M.Nawa Said Dimyati mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil gubernur Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam menurunkan angka stunting (gagal pertumbuhan pada anak) di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, dalam 2 tahun progres angka stunting di Banten menurun menjadi 6,6 persen.
Selain itu, Pemprov Banten juga memiliki target dan komitmen menurunkan angka stunting di angka 18 persen tahun 2020 ini, demikian hal tersebut di katakan Wakil ketua DPRD Banten M.Nawa Said Dimyati di Gedung DPRD Banten, Kamis (05/03/2020)
“Data stunting di banten, 2017 adalah sebesar 29, 6 persen dan RPJMD Pemprov Banten mematok 23 persen di tahun 2022. Pemprov membuat program BAGAS (Banten Bebas Stunting) untuk menurunkan angka stunting di Propinsi termuda di pulau Jawa ini. Alhamdulillah, 2018 angka stunting turun menjadi 26, 6 persen dan di tahun 2019 menjadi 23 persen,” tuturnya.
Kader Partai Demokrat ini menjelaskan, ada beberapa kabupaten kota di Provinsi Banten angka stuntingnya cukup tinggi diantaranya di kabupaten Pandeglang, Kabupaten lebak, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari prioritas dalam penurunan angka stunting sehingga diperlukan integritasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar program penurunan angka stunting berjalan sesuai yang direncanakan.
“Target RPJMD tahun 2022 mampu dicapai di tahun 2019, oleh karena itu Pemprov melalui Dinkes menaikan target di angkat 14 persen di akhir tahun 2022,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menilai, bahwa penyebab terbesarnya stunting di Banten adalah karena faktor ekonomi, faktor kesehatan hingga jambanisasi di beberapa daerah yang belum dibangun. Oleh karena itu, pencanangan cegah stunting ini menjadi tanggung jawab semua organisasi perangkat Daerah (OPD).
“DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemprov Banten yang sudah berhasil mengurangi angka stunting. Apresiasi ini semoga akan memicu kinerja yang lebih baik lagi,” tandasnya. (ADV)