SERANG —Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Kesatuan Pemuda (FSKP) Kecamatan Baros mengancam akan menutup secara permanen perkebunan buah naga milik PT. Argo Fruit Mandiri (AFM), diakuinya, hal itu apabila perusahaan tidak meralisasikan tuntutan warga baros.
Tuntutan tersebut diantaranya, Perusahaan harus melakukan pemulihan dan ganti rugi atas kerusakan rumah warga Citaman. Melakukan perbaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan buah naga, agar tidak terjadi banjir di Citaman, Serta bersedia untuk menjaga dan memelihara kebersihan sumber mata air Citaman (Normalisasi Situ Citaman).
“Jika dalam kurun waktu satu bulan (4 April 2020 batas terakhir) tidak direalisasikan, kami akan menutup secara permanen perusahaan Buah Naga,” kata ketua FSKP Ajiji saat menggelar audiensi di ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Kamis (5/3/2020).
Menyikapi hal itu, Kuasa Hukum yang diutus perusahaan PT Agro Ahmad Firman mengatakan, dalam penyelesaian permasalahan di baros akan terlebih dahulu dikaji dengan matang, sehingga dapat dicari sosulsi untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Saya harus kaji dulu, harus koordinasi dulu dengan perusahaan. Kita mau cari sosulsi dulu, begitu memang sudah dapat solusi, perusahaan pasti akan menyelesaiaknnya,” katanya.
Menurutnya, perusahaan akan mencatat persoalan dilapangan yang menjadi tuntutan warga, karena kewajiban perusahaan adalah memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Saya belum lihat kelokasi yang dituntut warga, misalnya kita lihat hal-hal apa saja yang harus kita lakukan, perbaiki, dan benahi. terkait penyelesaian dilapangan pasti secepatnya diselesaikan,”ujar Irwan.
Saat disingguh apakah perusahaan akan mengabulkan seluruh tuntutan warga, ia menjawab perusahaan butuh waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.”Kita kan harus melihat sebab akibat jangan sampai kemudian tidak terkait dengan sebab terus perusahaan yang menanggung akibatnya,”tambahnya.
“Terkait revitalisasi Sungai Citaman, perlu waktu, tidak mungkin langsung hari ini bisa diselesaikan,” Jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah mendorong perusahaan untuk merealisasikan tuntutan warga, telerlebih selama bencana banjir yang menipa warga baros belum ada revitalisasi yang dilakulan oleh perusahaan.
“Kita ingin perusahaan melakukan revitalisasi terutama pada saluran irigasi dan rumah yang rusak akibat dampak dari perkebunantersebut,”pungkasnya. (jen/red)