SERANG — Perusahaan Perkebunan Buah Naga seluas 50 hektare yang dimiliki PT Agro Fruit Mandiri (AFM) kini disoal warga, pasalnya selama berdirinya perusahaan tersebut warga menilai belum merasakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut.
“Selama ini belum ada dana CSR yang dirasakan warga,” ucap salah satu warga baros Udi kepada wartawan usai menggelar audiensi diruangan Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Kamis (5/3/2020).
Terkait distribusi CSR, Kata dia, kemungkinan disalurkan ke Pemerintah Desa, karena warga tidak mengetahui keberadaan CSR tersebut.
“Temen-temen kemarin menyurvai terkait Csr itu, tapi hasil dilapangan belum ada, belum terasa,”ujarnya.
Perkebunan buah naga yang dikelola oleh PT Agro Fruit Mandiri itu, menyewa lahan bengkok atau lahan milik pemerintah desa, yang berada di Desa Tejamari, Panyirapan, Sukacai, Baros, Tamansari, Sukamenak, dan Desa Sukaindah
“tanah bengkok bukan CSR, itumh sewa lahan yang satu tahunya 11 juta, itumh sudah kontrak memang wajib dibayar,”ungkapnya.
Sementara itu, Manager PT. AFM, Ferman mengatakan pihaknya sudah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) langsung kepada warga. Namun, diakuinya, pemberian CSR tersebut tidak didokumentasikan.
“Perusahaan sudah memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan,” katanya. (jen/red)