Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Penolakan Omnibus Law RUU Cilaka

admin by admin
6 Maret 2020
in Headline
2 min read
0
Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Penolakan Omnibus Law RUU Cilaka
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Polemik penolakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) masih berlanjut. Komisi II DPRD Kota Tangerang menolak Omnibus Law RUU Cilaka.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mendukung atas penolakan buruh terhadap Omnibus Law RUU Cilaka. Ia dan timnya akan mengkaji pasal-pasal RUU Cilaka yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

“Kami sebagai anggota Dewan tentunya akan mengkaji hal-hal yang memang bertentangan dengan UU di atasnya, bertentangan dengan dasar-dasar negara bangsa ini, harus ditolak,” ucapnya pada wartawan Updatenews.co.id, Jum’at (06/03/2020).

Ia menjelaskan, dasar negara Pancasila sebagai sebuah konsep yang memanusiakan manusia, termasuk dalam buruh yang menurutnya harus disejahterakan. Baginya, Omnibus Law RUU Cilaka bertentangan dengan dasar negara.

“Bagaimana mungkin membuat aturan perundang-undangan, yang UUDnya menginginkan kesejahteraan bagi karyawan, tapi kemudian RUU ini bertentangan dengan apa yang ingin digapai karyawan untuk mendapatkan kesejahteraan,” jelasnya.

“Maka kami akan menolak hal-hal yang merugikan karyawan, merugikan buruh,” lanjutnya.

Ia menyesali perancangan RUU Cilaka dilakukan secara top-down. Menurutnya, perancangan undang-undang harus dilakukan secara bottom-up. Ia menginginkan adanya pengikutsertaan buruh dalam perancangan undang-undang.

“Ambil suara-suara dari komponen buruh yang ada disana. Jangan sampai hanya keinginan segelintir orang atau segelintir pengusaha yang menginginkan keuntungan yang sebesar-besarnya, mengambil dari kekayaan yang ada di bumi pertiwi ini,” tegasnya.

Menurutnya, Omnibus Law RUU Cilaka perlu dikaji kembali. Harus dilakukan pemilahan terhadap komponen pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh. Terlebih ia menekankan pemenuhan hak-hak buruh.

“Memang belum final ya, yang bertentangan dengan aturan hukum yang diatasnya, kemudian di-goal-kan, ini merugikan buruh,” tuturnya.

Ia menyebut Kota Tangerang masih memiliki pengangguran yang cukup banyak. Komisi II DPRD Kota Tangerang menginginkan adanya keberpihakan terhadap warga Kota Tangerang. Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) juga dikatan belum bisa mengentas pengangguran.

“Statement ini pernah disampaikan walikota, keberadaan bandara Soetta yang berada di Kota Tangerang juga belum memberikan dampak signifikan terhadap pengentasan pengangguran,” paparnya.

Menanggapi rencana memasukan tenaga kerja asing ke Indonesia, ia menyebut hal tersebut bertentangan. Ia mengharapkan prioritas tenaga kerja lokal. Ia menyesali rencana pemerintah pusat yang akan memasukan tenaga kerja dari Republik Rakyat Cina (RRC).

“Saya yakin teman-teman juga menolak. Kenapa tidak prioritaskan dulu karyawan atau tenaga kerja yang ada di lokal. Kalaupun kapasitas dan kompetensinya belum sampai sana, ya ditingkatkan pemerintah,” tegasnya.

Sejak aksi penolakan Omnibus Law RUU Cilaka pada Januari hingga bulan ini, Komisi II DPRD Kota Tangerang telah menyampaikan ke ketua DPRD Kota Tangerang.

“Kewenangan kami hanya sampai ke atas itu pimpinan. Kami sudah menerima, sudah audiensi, kemudian poin-poinnya sudah disampaikan,” pungkasnya. (Gilang/Red)

Tags: DPRD Kota TangerangPenolakan Omnibus Law
Next Post
Wujudkan Pandeglang Satu Data, Pemkab Pandeglang Teken MoU Dengan BPS Banten

Wujudkan Pandeglang Satu Data, Pemkab Pandeglang Teken MoU Dengan BPS Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

21 Mei 2025
Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

21 Mei 2025
Ketum BADAK BANTEN Tegas: Tolak Premanisme Bermodus Ormas di Banten!

Ketum BADAK BANTEN Tegas: Tolak Premanisme Bermodus Ormas di Banten!

20 Mei 2025
Serang Utara Bergerak! Petani dan Pemerintah Bersatu untuk Swasembada Pangan

Serang Utara Bergerak! Petani dan Pemerintah Bersatu untuk Swasembada Pangan

20 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

21 Mei 2025
Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

21 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.