PANDEGLANG – Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan penandatanganan kerjasama atau Momorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, di Pendopo Pandeglang, Jum’at (6/3/2020).
Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, keterpaduan data sangatlah penting untuk dimiliki. Sebab, kata Irna di era keterbukaan informasi publik harus berbasis data.
“Dengan data yang valid dan lengkap akan mempermudah untuk melaksanakan program pembangunan, misalnya data perekonomian, pertanian hingga angka kemiskinan,”kata Irna
Dirinya berharap, pihak BPS dapat menbantu pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam pemenuhan data strategis untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami mohon dukungannya agar Pandeglang bisa maju, sehingga semua data di Pandeglang dapat dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,”harapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, kerjasama ini untuk mewujudkan indonesia satu data Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Ini kerjasama yang pertama kami lakukan, selanjutnya kita akan lakukan dengan Kota Cilegon,”katanya.
Ia juga mengatakan, selain menuju indonesia satu data, kerjasama ini salah satu syarat administrasi untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
” Karena kita BPK akan melakukan audit, salah satu dasarnya yaitu harus memiliki MoU dengan Kabupaten Kota agar tidak ada kesalahan,”pungkasnya. (Aldo)