Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Tahun Ini Ada 292 Ormas Yang Terdaftar di Kesbangpol Banten

admin by admin
9 Maret 2020
in Headline
2 min read
0
Tahun Ini Ada 292 Ormas Yang Terdaftar di Kesbangpol Banten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG —Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten mencatat ada 292 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang masih aktif terdaftar di Banten, namun, diakuinya, diakhir tahun 2020 akan didata ulang ormas-ormas yang tidak menjalankan prosedur hukum akan di coret.

“Sekarang Terhitung Mulai Tahun (TMT) 2020, Ormas yang terdaftar hanya ada 292 di Banten, biasanya kita diakhir tahun suka monitoring mana ormas-ormas yang tidak aktif, tidak pernah laporan, kita coret ormas itu,” Ucap Suseno Kabid Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Banten Saat Menggelar bimbingan Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Menteri Terkait Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 di gedung Kespangpol Banten, Curug, Kota Serang, Senin (9/3/2020).

Ia menjelaskan, dalam proses penonaktifan Ormas ada beberapa syarat yang akan dipertimbangkan, sehingga jika semua ketentuannya sudah dilanggar dipastikan ormas tersebut akan di hentikan dari Kesbangpol.

“Ada Ormas yang Sertifikat Keterampilan (SKT) nya sudah gugur, sudah kadaluwarsa, tidak jelas alamatnya, tidak terlihat aktivitas kerjanya, setelah memenuhi ketentuan itu kita berhentikan Ormas tersebut,” katanya.

Terkait Peraturan Ormas, sambungnya, UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

“Peraturan itu yang diberlakukan dalam pengaturan Ormas, sehingga UU nomor 17 Tahun 2016 sebagai dasar Kesbangpol dalam memberikan pembinaan kepada Ormas,” ungkapnya.

Terkait penekanan Ormas, ia mengaku bahwa ada perubahan dalam aturan baru yang memberikan keleluasaan kepada Kesbangpol, untuk itu pihaknya dapat dengan mudah memberikan arahan kepada ormas.

“Dulu kita sebagai pembina tapi setelah di undangkan menjadi UU Ormas yang sekarang, kita bukan pembina lagi, tetapi sekaligus sebagai fasilitator ormas,” paparnya.

Ia juga mengatakan, Ormas harus berpartisipasi dalam mensukseskan dan memberikan ketenangan pada tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Banten.

“Jadi, kita minta ormas ikut berpartisipasi agar menggalang masyarakat biar berjalan dengan Kondusif,” ujar suseno.

Selain ormas, untuk menjaga kondusifitas masyarakat semua elemen harus terlibat aktif, oleh karena itu pihaknya akan mengadakan Jambore Ormas sebelum pilkada. “Mudahan-mudahan melalui Jambore nanti dapat memberi masukan kepada semu masyarakat,” jelasnya.

“Kita harapkan semuanya berjalan kondusif, di banten ini kan katanya zona rawan. Padahal ketika saat pelaksanaan pilkada tidak pernah rawan. Inshaallah Pilkada tahun 2020 seperti pilkada-pilkada yang lalu berjalan dengan baik,” tutup Suseno. (jen/red)

Tags: 292 Ormas TerdaftarKesbangpol Banten
Next Post
Malam Ini Supermoon Pertama di 2020 Bakal Hiasi Langit Indonesia

Malam Ini Supermoon Pertama di 2020 Bakal Hiasi Langit Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.