SERANG —Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten mencatat ada 292 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang masih aktif terdaftar di Banten, namun, diakuinya, diakhir tahun 2020 akan didata ulang ormas-ormas yang tidak menjalankan prosedur hukum akan di coret.
“Sekarang Terhitung Mulai Tahun (TMT) 2020, Ormas yang terdaftar hanya ada 292 di Banten, biasanya kita diakhir tahun suka monitoring mana ormas-ormas yang tidak aktif, tidak pernah laporan, kita coret ormas itu,” Ucap Suseno Kabid Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Banten Saat Menggelar bimbingan Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Menteri Terkait Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 di gedung Kespangpol Banten, Curug, Kota Serang, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, dalam proses penonaktifan Ormas ada beberapa syarat yang akan dipertimbangkan, sehingga jika semua ketentuannya sudah dilanggar dipastikan ormas tersebut akan di hentikan dari Kesbangpol.
“Ada Ormas yang Sertifikat Keterampilan (SKT) nya sudah gugur, sudah kadaluwarsa, tidak jelas alamatnya, tidak terlihat aktivitas kerjanya, setelah memenuhi ketentuan itu kita berhentikan Ormas tersebut,” katanya.
Terkait Peraturan Ormas, sambungnya, UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.
“Peraturan itu yang diberlakukan dalam pengaturan Ormas, sehingga UU nomor 17 Tahun 2016 sebagai dasar Kesbangpol dalam memberikan pembinaan kepada Ormas,” ungkapnya.
Terkait penekanan Ormas, ia mengaku bahwa ada perubahan dalam aturan baru yang memberikan keleluasaan kepada Kesbangpol, untuk itu pihaknya dapat dengan mudah memberikan arahan kepada ormas.
“Dulu kita sebagai pembina tapi setelah di undangkan menjadi UU Ormas yang sekarang, kita bukan pembina lagi, tetapi sekaligus sebagai fasilitator ormas,” paparnya.
Ia juga mengatakan, Ormas harus berpartisipasi dalam mensukseskan dan memberikan ketenangan pada tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Banten.
“Jadi, kita minta ormas ikut berpartisipasi agar menggalang masyarakat biar berjalan dengan Kondusif,” ujar suseno.
Selain ormas, untuk menjaga kondusifitas masyarakat semua elemen harus terlibat aktif, oleh karena itu pihaknya akan mengadakan Jambore Ormas sebelum pilkada. “Mudahan-mudahan melalui Jambore nanti dapat memberi masukan kepada semu masyarakat,” jelasnya.
“Kita harapkan semuanya berjalan kondusif, di banten ini kan katanya zona rawan. Padahal ketika saat pelaksanaan pilkada tidak pernah rawan. Inshaallah Pilkada tahun 2020 seperti pilkada-pilkada yang lalu berjalan dengan baik,” tutup Suseno. (jen/red)