SERANG, – Mencari pekerjaan di Kabupaten Serang masih sangat cukup sulit padahal, Kabupaten Serang memiliki kawasan industri yang cukup besar. Hal tersebut disinyalir masih maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang ingin bekerja di perusahaan yang ada di Serang.
Seperti halnya yang di ungkapkan akun Facebook atas nama Nenk Irma Putriiebungsue, dalam postingannya di salah satu grup Facebook ia mengungkapkan biaya administrasi masuk kerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Serang ditarif mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta tergantung tingkat pendidikan dan pengalaman.
“Buat masuk kerja di pabrik Serang Banten harus bayar Ampe segini, emang di dalamnya mau resepsi,” tulis Nenk Irma Putriiebungsue memberikan caption postingan screenshot percakapannya dengan calo pekerja.
Dalam postingan screenshot yang ia bagikan terlebih dahulu ia menanyakan biaya masuk kerja di salah satu perusahaan dengan posisi staff administrasi via aplikasi whatsApp. Kemudian nomor yang diduga calo pekerja tersebut menjelaskan biaya administrasi masuk kerja mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta.
“Mbak mau nanya katanya di PWI 2 lagi buka loker buat S1 staff administrasi itu kira-kira pakai adm gak ya?,” tanyanya dalam postingan screenshot
“Iya Mba untuk lulusan S1 Adm 10 juta kalau untuk pengalaman swing, assembling, sama caring ADM 11 jta kalau non pengalaman 15 juta buat pertengahan Maret,” balas nomor yang diduga calo.
Postingan tersebut banyak mendapatkan komentar netizen, salah satunya dari pemilik akun Ihya Unas, dirinya mengaku bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi di kawasan tersebut.
“Udah biasa ini khususnya daerah saya Kragilan-Cikande bayar semua pabriknya, kalau tanpa ADM nanti ditandai ama preman pabriknya, saya aja nyerah lamarnya,” tulisnya dalam komentar.
Selain itu, netizen lainnya atas nama Heri Santoso Hadi Saputro meminta anggota dewan terpilih di daerah pemilihan (dapil) tersebut dapat memanggil management perusahaan untuk ikut serta membasmi praktik pencaloan.
“Tugas tambahan bagi anggota dewan yang terpilih di Kabupaten Serang dan provinsi Banten untuk melakukan sidak dan panggil para manajemen perusahaan yang di khususnya kabupaten dan kota serang umumnya Provinsi Banten mengenai isu ini,” tulisnya. (US/red)