SERANG, – Menanggapi maraknya calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara tegas akan membawa persoalan ke ranah hukum sebagai upayanya untuk memberantas oknum calo pekerja tersebut.
“Saya sering mendengar keluhan dari masyarakat dan target saya dengan kepolisian memberantas calo tenaga kerja. Siapa yang terkena persoalan kasus ini dan bisa melaporkan kepada polisi,” ujar Tatu usai menghadiri Roadshow lomba kampung bersih dan aman (LKBA) tahun 2020 di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros pada Selasa (10/03/2020).
Menurutnya, kepolisian tidak bisa menindak secara hukum jika tidak ada bukti atau laporan dari masyarakat. “Dasarnya harus ada laporan keberatan dari masyarakat,” katanya.
Dia berharap, masyarakat harus ada yang berani menjadi saksi persoalan percaloan tenaga kerja khususnya di wilayah Serang timur. Agar pemda dan kepolisian bisa mengusut secara tuntas. “Supaya ada efek jera bagi calo tenaga kerja. Kasihan masyarakat yang mencari kerja kok disuruh bayar, mereka mencari kerja karena tidak punya uang,” tukasnya.
Tatu juga berharap, maraknya percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang segera dihentikan supaya tidak menjadi beban masyarakat ketika mencari kerja. “Memperoleh uang dengan cara percaloan tidak benar dan kami sangat menyesalkan,” tandasnya.
Di sisi lain, Tatu juga mengimbau pihak perusahaan agar memeriksa pada seluruh jajaran internal agar percaloan tersebut tidak kembali terulang kembali. “Kami minta pihak manajemen segera periksa internal. Karena kasus ini tidak adil terhadap masyarakat Kabupaten Serang yang memerlukan pekerjaan,”pungkasnya. (US/red)