TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) resmikan e-absensi pada portal guru SD dan SMP se-Kota Tangerang, Selasa (10/03/2020).
Peresmian dilangsungkan dengan kehadiran Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan seluruh jajaran stakeholder pendidikan Kota Tangerang. Ia mengapresiasi kehadiran e-absensi atas efektifitasnya.
“Ini merupakan salah satu program pendidikan di Kota Tangerang yang melibatkan peran serta guru, murid dan orang tua,” ujar Arief pada wartawan seusai peresmian di SMPN 32 Kota Tangerang, Selasa (10/03/2020).
Ia menjelaskan, e-absensi nantinya akan menyertakan peran orangtua, guru, dan siswa didik. E-absen akan juga akan berlaku bagi SD maupun SMP swasta se-Kota Tangerang.
Baginya, selama ini orangtua dari siswa didik hanya menerima laporan absensi dari guru saat pembagian rapor. Namun, e-absen akan mempermudah orangtua dalam melihat perkembangan setiap siswa didik.
“Absensi siswa tak lagi diterapkan secara konvensional menggunakan absen buku, tetapi secara digital,” ucapnya.
Selanjutnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati, ke depannya akan ada aplikasi-aplikasi pendukung demi keterbukaan informasi pendidikan di Kota Tangerang,”
“Kami juga berupaya mengembangkan aplikasi pendidikan lainnya. Salah satunya aplikasi penerimaan siswa baru sekolah dasar. Mohon doanya,” pungkasnya. (Gilang/Red)