SERANG —Saat ini, Pemerintah Kabupaten Serang memiliki 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas dan Serang Berkah Mandiri (SBM). Namun dari ke-4 BUMD yang dinyatakan sehat hanya ada 2, yaitu BPR dan PDAM.
Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono saat ditemui di ruangannya, DPRD Kabupaten Serang, Selasa (10/03/2020)
“Dari 4 BUMD, ada 2 BUMD yang sehat, atau sudah memberikan manfaat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan keuntungan ke Pemda, dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yaitu BPR dan PDAM,” Katanya.
Ia menjelaskan, untuk BUMD yang tidak stabil sedang dilakukan proses penyehatan, sehingga kedepannya akan berjalan dengan baik dan memberikan pengaruh terhadap daerah.
“Untuk itu tindaklanjutnya di Pansus, termasuk penyertaan modal untuk BUMD kita harus kaji, jadi harus ada kajian analisisnya,” ujar Agus.
Ia menuturkan, bahwa akan terus memberikan support ketika ada kegiatan- kegiatan yang sifatnya menunjang untuk keberhasilan BUMD.
“Saat ini yang mereka butuhkan adalah penyertaan modal, tapi berdasarkan laporan sebelumnya, penyertaan modal Perdanya sudah kadaluarsa di 2019. Jadi kita tidak bisa memberikan penyertaan modal,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, untuk menyehatkan BUMD nantinya akan di Pansus, direvisi atau dicabut penyertaan modal untuk BUMD di 2020- 2021. Tentu ketika diberikan penyertaan modal, ke depan bisa lebih baik lagi, dan bukan untuk menutupi utang-utang sebelumnya.
“Saya harap, BUMD ini disehatkan kembali dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan PAD ke Pemda,” tandasnya. (jen/red)