TANGERANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memasuki reses ke dua untuk masa Persidangan tahun 2019-2020. Anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 5 atau Kota Tangerang yang terdiri dari Andra Soni, H. Asep Hidayat, Hj. Ella Silvia, SH., MH, Sri Hartati, Dr. Yeremia Mendrofa, S.T., M.M., MBA, Jazuli Abdillah dan Ahmad Fuadi menyambangi kantor Walikota Tangerang untuk melakukan pembahasan penanganan Banjir di Kota Tangerang, Rabu (11/03/2020).
Dalam kegiatan ini, Walikota Tangerang berhalangan hadir sehingga kedatangan romobongan DPRD Provinsi Banten Dapil 5 ini disambut oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Indri Astuti. Sejumlah perwakilan OPD terkait turut hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Asda ll Kota Tangerang ini.
Pembahasan tentang peranan Provinsi Banten dalam pengendalian banjir di Kota Tangerang menjadi topik utama dalam kunjungan ini.
Andra Soni yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan, bahwa dalam penanganan banjir ini perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kehadiran kami selaku anggota DPRD Provinsi Dapil 5 ini bertujuan untuk berkomunikasi antara parlemen dengan Pemerintah Kota agar kedepannya bisa berkoordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Tangerang dalam penanggulangan banjir ini. Contoh mungkin kita bahas terkait pembuatan tanggul dan normalisasi Kali Cantiga yang saat ini mentok di jalan provinsi sedangkan itu dibawahnya ada gorong-gorong yang hanya menyisakan area se-tinggi 70cm saja,” tuturnya.
Dalam reses ini anggota DPRD Dapil 5 banyak diberikan masukan dan usulan-usulan dari pemerintah Kota Tangerang dimana masukan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah Provinsi Banten sehingga nantinya usulan dari hasil diskusi ini dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah Provinsi Banten. (US/red)