SERANG – Ratusan mahasiswa yang berasal dari kampus UIN SMH Banten menggelar aksi unjukrasa di perempatan lampu merah, Ciceri, Kota Serang. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Pantauan dilokasi, mahasiswa membuat lingkaran besar dan membakar ban bekas di perempatan lampu merah Ciceri, akibat dari itu sempat terjadi kemacetan panjang selama aksi berjalan.
“Kami aksi ini untuk turun ke jalan menuntut Omnibus Law agar tidak berlaku di Indonesia,” tegas salah satu orator, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat ini akan berdampak buruk bagi buruh. Bahkan, banyak pasal yang dinilai tidak masuk akal didalamnya.
“Rakyat Indonesia sudah sejahtera tanpa adanya Omnibus Law,” katanya. (Nm/red)