SERANG – Spanduk program Sensus Penduduk 2020 yang sudah menyebar hanya memasang foto Walikota Serang Syafrudin saja, tidak dengan foto Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.
Berdasarkan pantauan dilapangan, beberapa spanduk yang dipasang di depan Kantor Kelurahan maupun Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang serta beberapa titik lokasi lainnya hanya memasang foto Syafrudin saja.
Seorang pegawai Kelurahan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, spanduk yang tersebar itu sudah dipersiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang untuk dipasang di setiap Kantor Kelurahannya masing-masing. Dirinya mengaku tidak mengetahui dengan adanya hal itu.
“Kami hanya menerima saja. Karena ini dari BPS Kota Serang, jadi desainnya memang sudah ada dari pihak sana. Kalau dilihat juga seragam semua kan (desainnya),” ujarnya, Jumat (12/3/2020).
Saat dikonfirmasi, Kepala BPS Kota Serang, Dadang Ahdiat mengaku lupa untuk memasang foto Wakil Walikota Serang yaitu Subadri Ushuludin dalam spanduk program Sensus Penduduk. Ia beralasan selama melakukan koordinasi selalu kepada Walikota Serang.
“Saya ingatnya pak Wali aja gitu. Soalnya saya juga itu lali (lupa-red) untuk pasang foto pak Wakil Walikota,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, awalnya BPS Kota Serang ingin memasang foto dirinya selaku Kepala badan di spanduk tersebut. Namun tidak jadi dipasang karena ia mengakui bahwa dirinya kurang populer di masyarakat Kota Serang.
“Karena ini juga merupakan program nasional, maka tidak mungkin menggunakan foto saya. Soalnya kurang populer, jadi tidak menarik masyarakat untuk terlibat,” terangnya.
Dirinya mengaku tidak memiliki niatan lain dengan tidak memasang foto Wakil Walikota Serang dalam spanduk itu. Karena, kata Dadang, Pemkot Serang dengan BPS Kota Serang merupakan instansi terpisah sifatnya hanya koordinasi.
“Kami ini kan instansi vertikal, jadi bukan berada di bawah komandi atau perintah dari Pemkot Serang. Kami hanya bersifat koordinasi, jadi kami meminta maaf atas kejadian ini. Semoga ini menjadi pembelajaran kedepannya,” tuturnya.
Meski mengaku salah, namun Dadang mengatakan tidak mungkin mengganti spanduk yang sudah beredar di sejumlah kantor pemerintahan itu. Karena menurutnya, anggaran mereka terbatas.
“Kalau untuk mengganti spanduk itu saya rasa tidak mungkin. Karena tahu sendiri lah anggaran kami terbatas. Mungkin nanti kedepan tidak akan terulang kembali kesalahan ini,” tukasnya. (Nm/red)