SERANG – Seorang pemuda berhasil diamankan oleh Polsek Cipocok Jaya usai melakukan pencurian motor di sekitar indekos milik mahasiswa di belakang kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Pakupatan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Seorang penjaga indekos, Rahmat menjelaskan, dirinya melihat dua orang pelaku sedang melakukan pembobolan motor milik salah satu penghuni kosan, “Saya liat dua orang wajah ga dikenal lagi mau ngambil motor. Saya tanya mau ngambil motor ya kamu? Dia jawab nya engga pak,” ujar Rahmat, Senin (16/3/2020) malam di Polsek Cipocok Jaya.
Namun, kata Rahmat, saat pelaku hendak kabur tiba-tiba motor pelaku mogok dan satu pelaku berhasil ditangkap, “Pelaku sudah membobol motor sudah ketahuan. Ketangkep karena motor pelaku mogok tidak bisa jalan,” katanya.
Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali di wilayah Serang. Kemudian motor hasil pencuriannya itu dibawa ke Lampung untuk dijual.
“Sudah tiga kali di wilayah Serang. Dibawa ke Lampung untuk dijual. Dijual dapet Rp2 juta dibagi dua,” katanya.
Sementara, Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto didampingi Kanit Reskrim membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan seorang pemuda asal Kragilan, Kabupaten Serang atas nama Alfauzi (22) usai melakukan pencurian motor.
“Pelaku ada 2 orang, namun 1 orang yang melakukan pengambilan kendaraan dengan pake alat ‘leter t’ berhasil kabur. Alfian ini sebagai pemberi pengawas dari rekan kerja nya memantau dari kendaraan,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Scoppy warna cokelat putih. Selain itu, tim Polsek Cipocok Jaya juga akan bergerak untuk melakukan penangkapan kepada satu orang pelaku yang berhasil kabur,
“Tim akan bergerak mengarah kepada pelaku. Alamat juga sama di Kragilan Kabupaten Serang,” terangnya.
Atas hal tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 hukum pidana ancaman 7 tahun penjara. (Nm/red)