SERANG – Sekretaris DPRD Provinsi Banten Drs. E. A Deni Hermawan, M.Si memimpin rapat konsultasi mengenai penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di ruang Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada Selasa, (17/03/2020).
Dalam pembahasan tersebut Deni memaparkan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim, M.Si yang melarang ASN di Banten melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Namun lebih lanjut, Deni menyampaikan pengecualian untuk DPRD Provinsi Banten tetap harus melakukan konsultasi terlebih dahulu melalui rapat pimpinan selanjutnya yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2020 mendatang.
Sedangkan untuk antisipasi Covid-19 di lingkungan sekretariat DPRD Banten yang dilakukan ketika ada kunjungan dari pihak luar yaitu dengan membatasi kunjungan tersebut melalui penegakan SOP serta memilah daerah yang merupakan pandemi atau bukan.
“Jika kunjungan itu dari daerah pandemi maka kami akan menolak tegas sementara atau ditunda. Tapi jika bukan dari daerah pandemi tetap diperhitungkan karena pelayanan itu tetap harus dilaksanakan,” tuturnya.
Deni menambahkan, antisipasi lainnya juga yang akan terus dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Banten mengenai penanganan dasar Covid-19 salah satunya yaitu dengan penggunaan masker dan termometer untuk mengukur suhu tubuh bagi para pegawai.
“Mengingat kelangkapan barang tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Banten akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan masker dan termometer tersebut,” tandasnya. (US/red)