PANDEGLANG, – KPU Kabupaten Pandeglang mengundang Koordinator Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Pandeglang Sulaeman Afandi dan seorang pendamping PKH lainnya ke kantor KPU setempat, Selasa (17/03/2020).
Hal ini dilakukan KPU untuk melakukan klarifikasi kepada PPKH terkait beredarnya foto dan video di media sosial yang memperlihatkan adanya spanduk kegiatan sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang 2020 kerjasama antara KPU dengan PPKH Pandeglang di Aula Hotel Mutiara Carita pada Senin (16/3/2020) terlapisi oleh spanduk kunker reses anggota DPR RI. Pencampuradukan kegiatan sosialisasi dan reses ini dinilai tidak etis dan menjadi sorotan publik.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Koordinator PPKH Pandeglang Sulaeman Afandi membuat surat pernyataan yang berisikan empat pernyataan yaitu:
- Adanya berita atau informasi yang beredar di medsos dan menjadi perbincangan publik terkait foto dan video spanduk kegiatan sosialisasi kerjasama antara KPU Pandeglang dengan PPKH Pandeglang yang dilapisi spanduk kunker reses anggota DPR RI, hal tersebut bukan merupakan unsur disengaja dan kegiatan kunker reses tersebut dilaksanakan tidak pada waktu yang bersamaan dengan kegiatan sosialiasi Pilbup. Kegiatan kunker reses pukul 11.30 – 12.00.
- Berkaitan dengan spanduk kunker reses anggota DPR RI yang menempel di spanduk sosialisasi Pilbup adalah muri kelalaian pelaksana kegiatan (PPKH).
- Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pilbup dimulai pukul 14.20.
- Saya selaku perwakilan Koordinator PPKH Pandeglang meminta maaf kepada KPU atas beredarnya foto dan video yang dianggap telah dirugikan atas kejadian itu.
Koordinator PPKH Pandeglang Sulaeman Afandi membenarkan pihaknya sudah menyampaikan klarifikasi ke KPU dan mengakui membuat pernyataan.
“Kami sampaikan ke KPU bahwa apa yang ramai di medsos tidak sepenuhnya benar. Kegiatan sosialisasi KPU tidak ditumpangi kegiatan lainnya. Namun kami mengaku lalai saat penempelan spanduk. Penempelan spanduk dilakukan office boy hotel dan kami lalai mengontrol,” kata Sulaeman.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, klarifikasi dimaksudkan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang cenderung merugikan KPU karena dituding tak netral.
“Ada kelalaian pemasangan spanduk sosialisasi yang dilapisi spanduk reses salah stau anggota DPR RI. Sesuai surat masuk yang disampaikan PPKH ke KPU perihal agenda sosialisasi peningkatan partisipasi yang bertempat di Mutiara Carita memang tidak ada agenda lain selain sosialisasi dan KPU,” kata Sujai.
(Red)