Updatenews.co.id – Aksi Kamisan yang merupakan aksi menuntut penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dan kini dilangsungkan dengan metode daring atau online, Kamis (19/03/2020)
Presidium JSKK yang sekaligus Koordinator Umum Aksi Kamisan Maria Catarina Sumarsih mengatakan, aksi Kamisan tidak akan dilakukan di depan Istana Merdeka selama pandemi virus corona atau COVID-19 belum bersih.
“Aksi yang di depan istana ditiadakan sampe wabah Corona ini tiada lagi, kami mengadakan aksi secara online, tuntutannya melalui Twitter, Instagram, FB, dan lainnya,” tulis Sumarsih, Kamis (19/3/2020).
Meskipun aksi dilangsungkan secara online, ia menyebut para peserta masih terus semangat dengan atas nama kemanusiaan. Terlebih ia menuliskan agar para penggerak Kamisan tetap menjaga diri dari COVID-19.
Menanggapi pandemi COVID-19, ia berharap agar pemerintah menghentikan operasi senyap dan segera membuka data informasi agar publik dapat mengantisipasi diri.
Aksi Kamisan berlangsung di sosial media. Updatenews.co.id melihat peserta aksi Kamisan online cukup antusias dengan aksi yang dilangsungkan secara online ini. Secara keseluruhan, mereka mengkampanyekan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini.
Dalam beberapa kiriman peserta aksi pada sosial media Twitter, terlihat beberapa kicauan disertai gambar yang menyerukan kritik terhadap rezim Jokowi-Ma’ruf. Beberapa peserta melontarkan kritik pada Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU) Cilaka dan kasus pelanggaran HAM.
Divisi Penggalangan Dukungan Publik Aksi Kamisan Ahmad Sajali menjabarkan, peserta aksi kamisan tetap bisa menyuarakan tuntutannya baik berupa tulisan atau karya apa pun melalui media sosial dengan cara mention atau tag akun @aksikamisan & Presiden @jokowi bila dirasa perlu beserta tagar #KamisanOnline. (Gilang/Red)