SERANG — Pemerintah Provinsi Banten melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengaku akan menganggarkan 10 miliar untuk penanganan terkait siaga darurat virus corona atau covid-19. Dana tersebut atas pengajuan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dari APBD 2020 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).
“Kami sudah mengalokasikan anggaran secara langsung 10 Miliar dari ADPB, nanti dilihat harus detail. Protap dari Dinkes sudah disusun, item terstruktur sudah dibuat tinggal nanti direflikasikan,” ucap Sekda Banten Al Muktabar kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (19/03/2020).
Selain dari APBD, Al Muktabar mengaku bahwa ada pemasukan atau tambahan dana dari Corporate Social Responsibility (CsR) dari perusahaan sebanyak 8, 1 Miliar guna penanganan covid-19.
“Terus ada partisipasi publik juga lewat CRS dalam mengalokasilan bantuannya kepada pemprov, tapi masih proses,”jelasnya.
“Bentuk intensif tidak mesti harus uang, tapi bisa macam-macam bentuk sesuai apa yang diparitisipasikan,” tambahnya.
Saat ditanya terkait anggaran apakah akan melakukan pemangkasan terhadap Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia menjawab sudah mendapat dukungan dari DPRD Banten, namun ia tidak memberikan kejelasan secara detail terkait apakah akan dipangkas atau tidaknya.
“Sekarang lagi proses kita persiapkan betul, kita lihat tadi, dewan kan sudah menyampaikan dukungannya,” paparnya.
Ia juga mengatakan, dengan alokasi anggaran yang sudah dicanangkan kemungkinan besar bisa berkurang, pihaknya mengaku akan menambah anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada.
” Bisa saja berkurang, karena sifatnya permanen seperti ventilator dan ruang isolasi bisa dipakai terus,” pungkasnya. (jen/red)