SERANG, – DPRD Banten mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penularan wabah corona virus atau covid-19 di wilayah Provinsi Banten untuk terus bisa ditekan.
Hal ini terlihat dari jumlah angka penderitanya saat ini terus bertambah dan dianggap tidak lagi wajar, sehingga diperlukan langkah kongkrit dan cepat dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat melakukan pencegahannya dari awal, menghindari penularan wabah dari pasien covid-19 agar tidak terus bertambah.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Pusat sebelumnya melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 di setiap lingkungan Pemerintah Daerah. Dimana dalam Permendagri tersebut sangat dimungkinkan bagi daerah untuk merelokasi anggarannya yang sebelumnya telah disahkan yang kemudian dialihkan untuk keperluan Belanja Tak Terduga (BTT) dalam penanganan covid-19, termasuk merelokasi anggaran lainnya untuk keperluan menutupi kekurangan anggaran penanganan virus covid-19 di Banten yang apabila masih dibutuhkan.
“Untuk itulah Pemerintah Daerah harus secara totalitas melakukan penanganan covid-19 secara komprehensif, terukur dan valid,” katanya Jumat, (20/03/2020).
Andra melanjutkan, berkaca dari perpanjangan masa tanggap darurat atas bencana wabah virus corona oleh BNPB yang baru akan berkahir pada 29 Mei mendatang, diperlukan langkah kongkrit dalam penanganan virus covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Banten agar bisa dipersiapkan lagi dari jauh-jauh hari untuk menghindari penularannya agar tidak semakin meluas.
“Kita minta kepada OPD terkait untuk dapat memastikan ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat Banten bisa tercukupi selama status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Banten berlaku. Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi kesulitan saat mencari bahan-bahan yang dibutuhkan selama status KLB berlaku. Kita juga mengapresiasi atas segala upaya yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan covid-19,” tandasnya. (US/red)