TANGERANG – Sebagai langkah mitigasi diseminasi pandemik corona atau covid-19. Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan langkah preventif berupa pengecekan suhu tubuh terhadap tamu maupun personil polri yang akan memasuki Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Selasa (24/03/2020).
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta, Kompol. A Alexander menuturkan, bahwa tahapan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus corona atau covid-19 karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,”ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, dalam penerapan Protokol tersebut ada beberapa tahapan diantaranya pengecekan suhu tubuh, dan penyemprotan Desinfektan Chamber jika ditemukan suhu tubuh lebih dari 37.5°C maka akan segera diarahkan untuk ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Menggunakan Bahan Disinfektan pada tangan yang telah disediakan di Pos Penjagaan Mako PolresTa Bandara Soetta, Kemudian masuk ke dalam “Desinfektan Chamber” untuk proses penyemprotan Desinfektan ke seluruh bagian tubuh, baju tamu atau Personel Polri,”tandasnya. (Jar/red)