TANGERANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desriana mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapid test secara massal. Rapid tes tersebut diperuntukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pantauan (PDP) dan para tenaga medis.
“Rapid test diperuntukan bagi Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pantauan (PDP),” terang Desriana saat dihubungi Updatenews.co.id, Kamis (26/03/2020).
Selain ODP dan PDP, rapid test juga akan diberlakukan pada petugas kesehatan yang berada di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit (RS).
“Jika ada sisa rapid test bisa digunakan untuk orang yang kontak erat resiko tinggi dengan pasien positif Covid-19,”ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan berbagai kelengkapan baik itu bentuk alur atau skema dan juga lokasi. Terlebih ia berharap agar secepatnya alat rapid test dapat dipergunakan.
“Mudah-mudahan 1 sampai 2 hari ini kami sudah terima bahan untuk rapid test dari Pemprov Banten,” pungkasnya. (Gilang/Red)